Skip to main content

Recommended for you.

Fintech: The Ultimate Guide

Starting a Business: The Ultimate Guide

Finance in 2023: The Ultimate Guide

Digital Innovation: The Ultimate Guide

BusinessDigital Innovation

Publik Perlu Berharap Banyak Terhadap RUU PDP

By September 16, 2022September 23rd, 2022No Comments

Maraknya kasus peretasan data membuat masyarakat resah. Kita perlu berharap banyak terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang kini masih dalam penyusunan.

Kabarnya, pembahasan RUU PDP telah memasuki babak akhir. Kira-kira apa saja yang akan diatur melalui RUU ini? Melansir Akurat.co, 10 September 2022, RUU PDP akan mengatur beberapa hal, salah satunya penentuan klasifikasi terkait data pribadi.

Terdapat dua klasifikasi, yakni umum dan spesifik. Data yang bersifat umum contohnya nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama.

Sedangkan yang bersifat spesifik contohnya data dan informasi kesehatan seseorang, data biometrik, genetika, orientasi seksual, pandangan politik, catatan kriminal, atau data anak.

Dalam RUU PDP  mengatur ancaman hukuman kepada pihak-pihak yang menggunakan atau mengungkapkan data pribadi seseorang. Sanksi yang diatur yakni pidana tujuh tahun penjara atau denda paling banyak Rp 70 miliar.

Selain itu, RUU PDP juga mewajibkan pihak-pihak yang mengendalikan data untuk memperhatikan hak warga. Misalnya jika warga ingin memperbarui atau memperbaiki datanya, juga menunda pemrosesan data pribadi milik mereka.

Melansir Warta Ekonomi pada 9 September 2022, penyedia jasa e-commerce, marketplace, telemedicine, ed-tech fintech, dan start-up dalam bentuk lain juga akan teregulasi lewat RUU PDP.

RUU PDP juga mengatur pihak yang nantinya ditunjuk mengatur dan mengendalikan data. Pihak ini diminta lebih memperhatikan para pelaku ekonomi. Termasuk bagaimana caranya untuk mendongkrak kepatuhan dan ketaatan masyarakat.

Dampak positifnya, lambat laun literasi digital masyarakat akan terus meningkat. Sehingga, akan mengurangi risiko terkena penipuan, pencurian maupun pembobolan data.

Shares
We use cookies in order to give you the best possible experience on our website. By continuing to use this site, you agree to our use of cookies.
Ok