Skip to main content

Recommended for you.

Fintech: The Ultimate Guide

Starting a Business: The Ultimate Guide

Finance in 2023: The Ultimate Guide

Digital Innovation: The Ultimate Guide

FintechBusiness

Meski Kepepet, Pelaku Usaha Sebaiknya Hindari Pinjol

By September 26, 2022September 27th, 2022No Comments

Pelaku usaha pasti membutuhkan modal kerja untuk membiayai operasional dan mengembangkan usaha. Termasuk di antaranya, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Di sisi lain, saat ini kemajuan teknologi digital telah memudahkan setiap orang untuk mendapat pinjaman dana secara cepat dan mudah melalui pinjaman online (pinjol). Namun, ada baiknya pelaku usaha tidak terjebak dengan iming-iming kemudahan dan kecepatan tersebut.

Bahkan, sekalipun dalam kondisi terjepit, pelaku usaha sebaiknya menghindari meminjam dana untuk modal kerja melalui pinjol. Melansir suara.com, 21 September 2022, pelaku usaha bisa terjebak utang yang tak sehat dengan pinjol. Pengembalian dana bisa jauh lebih besar dan tak terkendali karena peminjam dibebani banyak biaya. Termasuk denda jika telat membayar angsuran.

Selain alasan tersebut, juga terdapat beberapa hal lain yang perlu diperhatikan pelaku usaha dalam mendapatkan modal kerja dengan cara yang aman.

Bunga Pinjol Relatif Tinggi

Kemudahan dan kecepatan pencairan dana pinjaman dibarengi dengan bunga yang juga tinggi. Jika pelaku usaha tak memperhitungkan potensi balik modal dengan baik, bisa-bisa modal kerja yang didapatkan dari pinjol akan menguap begitu saja.

Pertimbangkan Jika Gagal Bayar

Selain mencekik peminjam dengan bunga dan biaya yang tinggi, pinjol juga kurang baik dalam menjaga keamanan data. Khususnya pinjol ilegal. Mereka dengan seenaknya mengambil data pribadi kita dan menggunakannya untuk kepentingan sendiri. Bahkan, banyak kasus pinjol ilegal menagih ke teman kerja peminjam.

Pilih yang Terpercaya

Kepercayaan itu mahal. Termasuk dalam dunia bisnis. Maka, sebaiknya pelaku usaha mengajukan dukungan modal kerja melalui lembaga yang terpercaya seperti Fundo. Platform lelang surat berharga online ini teregulasi di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kemenkeu RI. Fundo secara resmi merupakan balai lelang surat berharga untuk pelaku usaha.

Di Fundo, pelaku usaha dapat melelang surat berharganya untuk mendapatkan dukungan modal kerja. Prosesnya pun mudah dan cepat, karena lelang dilaksanakan secara online. Fundo juga dipercayai oleh banyak investor karena bagi mereka, tingkat return yang didapatkan relatif stabil karena modal kerja yang dikucurkan untuk pelaku usaha tak berbasis pada bunga.

Shares
We use cookies in order to give you the best possible experience on our website. By continuing to use this site, you agree to our use of cookies.
Ok