Perkembangan teknologi yang semakin masif mendorong berbagai jenis layanan keuangan untuk ikut beradaptasi. Saat ini, berinvestasi menjadi lebih mudah berkat teknologi digital yang telah maju. Bahkan kini muncul banyak pilihan dalam berinvestasi.

Salah satu yang mulai ramai dilirik adalah investasi crowdfunding. Investasi berbasis ekuitas dan utang ini dipandang sebagai salah satu solusi keuangan alternatif. Bagi pelaku usaha, crowdfunding merupakan alternatif solusi dalam memenuhi modal kerja.

Mekanismenya, perusahaan (termasuk yang masi berskala mikro, kecil, atau menengah), dihubungkan dengan para investor-investor melalui sebuah platform. Perusahaan menerbitkan sekuritas untuk dibeli para investor.

Bagi sebagian kalangan, cara ini dianggap mampu mengatasi kesenjangan dalam hal pembiayaan. Pasalnya, usaha yang masi bertaraf UMKM tentu akan sulit mengakses investor besar atau bahkan perusahaan modal ventura. Berbeda dengan usaha yang sudah besar.

Di samping itu, cara ini juga menjadi pilihan yang masuk akal dibandingkan mengakses modal kerja melalui fintek pinjaman online (pinjol). Sebab, mengakses pembiayaan melalui platform peer-to-peer lending (P2P Lending) dirasa lebih mencekik.

Meski demikian, ada sejumlah risiko yang membayangi. Sebagaimana dikemukakan Bank Dunia dalam policy research paper mereka yang bertajuk Consumer Risks in Fintech, investasi melalui crowdfunding cukup berisiko bagi investor. Itu karena mereka kurang mendapat pengetahuan yang cukup terkait usaha yang akan diberikan bantuan modal kerja.

Untuk menanggulangi risiko tersebut, setiap platform harus memberi peringatan risiko dan penjelasan yang lengkap mengenai aspek crowdfunding. Selain itu, platform juga harus menetapkan batasan-batasan penerbitan sekuritas maupun surat utang dari perusahaan, serta melakukan penilaian yang ketat.

Meski sudah cukup ketat, tetap saja ada risiko lain yang membayangi investasi crowdfunding. Baik terhadap investor maupun pelaku usaha yang ingin mendapat dukungan modal kerja. Misalnya, sekuritas yang diterbitkan perusahaan tak diperdagangkan di pasar modal lain. Itu membuat investor sulit keluar dari investasi mereka.

Oleh karena itu, platform diharuskan memberi penjelasan lengkap kepada investor, bahwa sekuritas yang diperdagangkan tidak bersifat likuid. Bila perlu, platform juga bisa memberikan peringatan kepada investor atas risiko tersebut. Selain itu, platform juga harus membatasi jenis surat berharga yang dapat diterbitkan.

 

Lebih Baik Pilih Auction Financial Platform

Bila dibandingkan berinvestasi melalui platform crowdfunding, investor lebih baik berinvestasi di auction financial platform. Pasalnya, risiko berinvestasi di platform ini relatif rendah. Namun, return yang dijanjikan relatif stabil. Tak hanya itu, berinvestasi di platform ini juga aman karena teregulasi dengan baik oleh Kementerian Keuangan, DJKN.