Belakangan, sedang santer beredar kabar banyaknya data penting di negara ini diretas oleh hacker. Termasuk data-data yang diklaim rahasia oleh pemerintah. Serentetan peristiwa tersebut menyadarkan kita betapa pentingnya perlindungan terhadap data pribadi.

Pencurian data bisa dialami oleh siapa saja. Salah satu modus yang paling rawan adalah pencurian data melalui berbagai aplikasi, seperti financial technology (fintech).

Banyak kasus warga yang data-data pribadinya, termasuk kontak teman kerja atau keluarga, yang disalahgunakan oleh penyedia jasa fintech. Lantas, apa yang perlu dilakukan?

Melansir CNN Indonesia,  02 April 2022, setidaknya ada tiga tips yang perlu kita cermati untuk melindungi data-data pribadi kita dari risiko pencurian maupun penyalahgunaan.

Data Pribadi Bukan Konsumsi Publik

Kita perlu berhati-hati jika ingin mengunggah data pribadi di dunia maya. Mulai dari nama dan alamat lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), Nomor Paspor, SIM, hingga nomor rekening bank. Jangan mudah memberikan berbagai data tersebut ke orang lain. Apalagi mengunggah secara cuma-cuma ke media sosial.

Hati-Hati dalam Menyimpan Fotokopi KTP

Di Indonesia, urusan administrasi di berbagai pelayanan publik masih mensyaratkan fotocopy data diri. Antara lain KTP, Kartu Keluarga, atau lainnya. Ketika sudah tidak kita gunakan, simpan baik-baik. Bila perlu, musnahkan sebelum dibuang. Ini bertujuan supaya data diri kita tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak berkepentingan.

Terus Perkaya Literasi Digital

Dalam menggunakan berbagai layanan digital, kita harus ekstra hati-hati. Salah satunya dalam menangani kode one time password (OTP). Kode ini jangan sampai beralih ke orang lain karena itu merupakan kunci menuju berkas-berkas kita yang berharga.

Selain itu, kita juga harus ekstra hati-hati terhadap kiriman link atau tautan. Entah itu dari orang yang kita kenal maupun orang asing. Atau ketika kita menemui tautan saat membuka sebuah situs. Asal klik sembarang tautan bisa berujung terkena phising, penyadapan, ataupun penipuan.