Modal merupakan sumber daya yang vital dalam setiap jenis bisnis. Mulai dari warung di teras rumah hingga perusahaan yang punya cabang di mana-mana. Dari kelas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sampai perusahaan multinasional. Modal ibarat bahan bakar yang menyokong berbagai sumber daya lain dalam sebuah usaha.

Yang jadi pertanyaan, bagaimana jika kita berada dalam tahap merintis atau mengembangkan usaha? Bagaimana cara mencukupi modal kerja yang kita butuhkan? Kas usaha, kantong pribadi, atau mengakses sumber pendanaan lain?

Rupanya, banyak pengusaha memilih mencari sumber pendanaan lain sebagai modal pengembangan usaha. Bisa melalui pinjaman modal (dengan cara berutang), atau mencari investor. Semua punya plus minus yang berbeda.

Dikutip dari Kumparan pada 16 Juni 2022, setidaknya ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan jika pelaku usaha hendak mengajukan pinjaman modal. Antara lain syarat pengajuan, jangka pengembalian, denda, dan yang paling penting tingkat suku bunga.

 

Pertimbangkan Solusi yang Tepat

Setiap usaha pasti menemui hambatan. Tak ada pengusaha yang jalannya mulus-mulus saja. Dalam situasi pelik, misalnya ketika bisnis kita tersendat akibat project yang belum terbayarkan, tentu kita akan berusaha mencari solusi. Lumrahnya manusia, solusi yang diinginkan selalu yang instan. Contohnya dengan mengakses modal kerja melalui financial technology (fintech) berbasis pinjaman online (pinjol).

Yang perlu diingat, tak selamanya solusi instan membuat kita untung. Pelaku usaha sebaiknya menghindari mengakses modal kerja dari pinjol. Pasalnya, pinjol menerapkan bunga yang tinggi untuk para peminjam. Selain itu, juga terdapat berbagai tambahan biaya lain yang harus dibayarkan. Itu belum termasuk risiko denda jika kita terlambat membayar pinjaman.

 

Dukungan Modal Kerja Berbasis Jaminan Surat Berharga

Pinjaman yang berbasis jaminan seperti surat berharga cenderung lebih aman bagi pelaku usaha. Pasalnya, biaya yang dibebankan jauh lebih rendah bila dibandingkan pinjol. Selain itu, jangka waktu peminjamannya juga relatif panjang.

Skema semacam ini bisa ditempuh melalui auction financial platform seperti Fundo. Berbeda dengan fintech berbasis pinjol, Fundo merupakan platform lelang surat berharga secara online. Di sini pelaku usaha  bisa mendapat modal kerja dengan melelang surat berharga mereka.

Pelaku usaha yang memiliki surat berharga dari perusahaan multinasional dapat ambil bagian dalam lelang online ini. Surat berharga tersebut dapat dilelang guna memenuhi kebutuhan modal kerja. Bisa didapat dengan cepat, di mana pun dan kapanpun, karena lelang Fundo digelar secara online.

Tak hanya mempertemukan pelaku usaha dengan calon investor potensial, Fundo juga membekali para calon investor dengan beragam informasi penting.  Hal ini supaya para calon investor mendapat gambaran utuh atas pelaku usaha yang akan dikucuri modal kerja.

Selain itu, karena tidak berbasis pada bunga, investor akan berlomba mengucurkan dukungan modal kerja. Sebab tingkat return yang ditawarkan terbilang stabil. Selain itu, risiko berinvestasi lewat platform ini juga cenderung moderat. Yang paling penting, mengakses modal kerja atau berinvestasi lewat Fundo sangat aman karena Fundo teregulasi dengan baik di bawah DJKN, Kemenkeu RI.