Pelaku ekonomi digital seperti finansial teknologi (fintek) mulai memperkuat pondasi layanannya. Caranya dengan mengakuisisi perbankan. Langkah investasi itu dimaksudkan untuk mengintegrasikan berbagai layanan serta efisiensi biaya.

Dilansir dari Katadata pada 3 Maret 2022, gelombang akuisisi bank oleh fintek sejatinya dimulai sejak 2020. Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo) mencatat ada sejumlah pemain fintek besar yang telah mencaplok bank-bank kecil.

Terdapat sejumlah alasan di balik keputusan fintek mengakuisisi bank. Yang pertama mendapatkan izin layanan yang sebelumnya belum dimiliki. Kedua, untuk menekan biaya penyaluran dana.

Center of Economic and Law Studies juga memaparkan prediksi, bahwa akan semakin banyak fintek yang tertarik melakukan integrasi secara vertikal, dengan mengakuisi perbankan. Alasannya supaya mengembangkan ekosistem keuangan mereka lebih luas lagi. Pasalnya, fintek cenderung lemah dalam menghimpun data calon debitur.

Di samping itu, peluang ekonomi digital di Indonesia ke depan masih sangat besar untuk digali. Dalam setiap transaksi isi ulang dompet digital misalnya, perbankan bisa meraup keuntungan minimal Rp 1.000. Di sisi lain, investasi fintech terhadap bank dapat memacu digitalisasi di perbankan.

Bagaimana dengan Platform Fintek Lelang?

Saat ini, ada banyak layanan fintek di Indonesia. Selain layanan peer-to-peer lending (P2P lending) yang menjamur, juga muncul inovasi layanan platform fintek lelang Fundo. Layanan ini memungkinkan pelaku usaha mendapatkan modal kerja secara cepat dengan melelang surat berharga. Di platform ini, investor dipertemukan dengan pelaku usaha tersebut.

Layanan ini tentu berbeda dengan P2P lending yang cenderung menyasar individu, maupun layanan crowdfunding. Platform fintek lelang memiliki keunikan tersendiri dibandingkan fintek lain. Yang utama adalah jaminan keamanan karena teregulasi di bawah Kementerian Keuangan RI, DJKN.

Karena tidak berbasis bunga, layanan ini memudahkan semua pihak. Investor bisa mendapat return stabil. Di sisi lain, pelaku usaha mendapat suntikan modal kerja secara cepat tanpa harus takut tercekik bunga pinjaman tinggi seperti di fintek lain.

Berbagai keunggulan tersebut menjadi modal kuat bagi fintek yang bergerak di layanan platform fintek lelang untuk berkembang pesat. Terutama platform yang telah teregulasi dengan baik di bawah Kementerian Keuangan RI, DJKN. Sehingga, bukan tidak mungkin platform fintek lelang menjadi layanan yang menjadi primadona masyarakat kelak.