Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Pertanyaan Umum

Apa itu Fundo?

Fundo adalah platform lelang Surat Berharga pertama di Asia dan satu-satunya di Indonesia yang menghubungkan Penjual dan Pembeli, untuk membantu mereka mengembangkan bisnis dan mencapai tujuan keuangan mereka.

Apakah Fundo teregulasi dan diawasi oleh pemerintah?

Fundo adalah produk dari FSB Indonesia, sebuah perusahaan yang telah berlisensi resmi dan teregulasi oleh Kementerian Keuangan Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Nomor 154 / KM.6 / 2019.

Apa saja cakupan layanan yang disediakan oleh Fundo?

Layanan yang disediakan Fundo termasuk layanan sebelum dan sesudah lelang. Di antaranya, memeriksa Surat Berharga yang akan dilelang, membuat pengumuman lelang, memantau aktivitas lelang, mencatat pemenang lelang dan memantau aliran dana.

Apakah setiap transaksi di Fundo dikenakan pajak?

Setiap transaksi tidak dikenakan pajak karena keuntungan dari Surat Berharga yang dilelang merupakan tanggung jawab dari Pembeli yang dilaporkan secara pribadi.

Siapa yang dapat mengikuti lelang di Fundo?

Setiap orang dapat menjadi Pembeli atau Penjual di Fundo, selama mereka adalah individu yang berusia minimal 21 tahun dengan KTP atau perusahaan bisnis.

Pertanyaan untuk Pembeli Individu

Apa itu Pembeli Individu?

Pembeli Individu di Fundo adalah seseorang yang ingin mencapai tujuan finansialnya dengan membantu UKM lokal tumbuh melalui Lelang Surat Berharga.

Apa saja persyaratan untuk menjadi Pembeli Individu?

Persyaratan untuk menjadi Pembeli Individu di Fundo adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki KTP dan NPWP

  2. Memiliki Rekening Bank

  3. Mengunggah foto selfie sambil memegang Kartu Identitas (KTP)

Bisakah saya memiliki beberapa akun sebagai Pembeli Individu?

Ya, bisa. Anda bisa memiliki dan menggunakan beberapa akun sebagai Pembeli Individu selama memenuhi persyaratan pendaftaran akun di Fundo.

Bagaimana saya mendapatkan informasi terkait penawaran (daftar) lot yang sedang dilelang?

Anda akan mendapatkan informasi terkait daftar penawaran Lot yang sedang dilelang melalui pengumuman dan email setelah menjadi anggota dan melakukan deposit sebelum lelang dimulai.

Apakah terdapat risiko untuk pembelian Surat Berharga?

Ya, risikonya adalah jika Payor tidak dapat membayar, hal itu menjadi risiko bagi Pembeli Surat Berharga.

Pertanyaan untuk Pembeli Korporat

Apa itu Pembeli Korporat?

Pembeli Korporat di Fundo adalah perusahaan yang perlu memaksimalkan aset moneternya dan meningkatkan modalnya dengan membeli Surat Berharga melalui platform lelang.

Apa saja persyaratan untuk menjadi Pembeli Korporat?

– Memiliki anggaran dasar, dan semua dokumen yang terkait dengan perusahaan, seperti NIB, NPWP, dokumen Pengesahan Yudisial.

Bisakah saya memiliki beberapa akun sebagai Pembeli Korporat?

Ya, bisa. Anda bisa memiliki dan menggunakan beberapa akun sebagai Pembeli Korporat selama memenuhi persyaratan pendaftaran akun di Fundo.

Bagaimana caranya dan berapa lama waktu yang diperlukan untuk proses Penarikan?

Anda bisa membuat permintaan Penarikan melalui situs kami: www.fundo.id.

Harap diingat bahwa waktu yang diperlukan setelah Anda membuat permintaan "penarikan" akan diproses pada hari yang sama oleh Fundo selama permintaan tersebut dibuat sebelum waktu Cut Off 02.00 PM (GMT+7) pada hari kerja.

Pertanyaan untuk Penjual

Apa itu Penjual?

Penjual di Fundo adalah perusahaan yang membutuhkan modal kerja yang cepat untuk mengembangkan bisnisnya dengan menjual Surat Berharga bereputasi melalui platform lelang.

Siapa yang bisa menjadi Penjual di Fundo?

Setiap perusahaan dengan Payor dari perusahaan terkenal berhak untuk menjadi Penjual di Fundo selama mereka memiliki minimal dua tahun pendirian dan rekam jejak catatan keuangan yang baik

Apa saja persyaratan untuk menjadi Penjual?