Tepat pada 2 Maret dua tahun yang lalu, kasus pertama Covid-19 diumumkan di Indonesia. Dengan cepat kasus merebak di berbagai daerah. Diikuti kepanikan yang muncul di mana-mana. Para pekerja diminta bekerja dari rumah. Yang tetap bepergian, diliputi ketakutan. Semua takut keluar rumah.
Dampaknya langsung dirasakan sektor perekonomian. Para pelaku usaha babak belur dihajar pandemi. Terutama para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Diberitakan CNBC pada 2 Maret 2022, UMKM dan usaha di sektor pariwisata paling terpuruk sejak pandemi melanda.
Ketum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menjelaskan kondisi pelik yang dialami banyak pengusaha semasa pandemi. Sepinya konsumen membuat pendapatan merosot tajam. Di sisi lain, para pelaku usaha terus dihantui pengembalian pinjaman modal kerja.
Tercekik Pinjaman Modal Berbunga Tinggi
Pemerintah mencoba meringankan beban para pelaku usaha. Pada 2020 lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK 11/2020 untuk merestrukturisasi kredit perbankan hingga 2023. Kendati sudah ada fasilitas restrukturisasi hutang dari pemerintah, itu tak cukup mengurai masalah. Hariyadi bahkan ragu bila pelaku usaha mampu melunasi hutang di tenggat waktu tersisa.
Tingginya bunga pinjaman tetap saja mencekik pelaku usaha. Terlebih di tengah situasi pandemi yang belum mereda seperti sekarang. Bunga yang tinggi tersebut tak akan sanggup ditutup oleh usaha yang tingkat cashflow-nya lebih rendah. Sebab menurutnya, dua tahun adalah waktu yang sebentar.
Investasi Kunci Melancarkan Cashflow
Di tengah kondisi yang masih tak menentu ini, investasi menjadi aspek yang cukup penting. Pasalnya, saat ini daya beli masyarakat belum kembali ideal seperti sebelum pandemi. Pelaku usaha harus bisa mendapatkan modal kerja yang tidak mencekik, untuk melancarkan cashflow. Sementara bagi pelaku usaha yang relatif sehat, berinvestasi ke usaha lain yang lebih kecil merupakan langkah yang tepat.
Berbagai kebutuhan itu bisa didapatkan melalui platform fintek lelang Fundo. Pelaku usaha yang membutuhkan modal kerja dengan cepat dan mudah bisa mengakses platform ini. Begitu pula pelaku usaha yang ingin berinvestasi ke usaha lainnya. Keuntungan investasi melalui platform ini relatif stabil, selain memiliki tingkat risiko moderat. Platform fintek lelang Fundo juga aman karena teregulasi di bawah Kementerian Keuangan, DJKN.